1. Fotocopy Rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Gorontalo
2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon
3. Undangan Pesta Pernikahan, Hajatan, Dll
4. Mengisi Surat Permohonan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Gorontalo
5. Untuk Nama di Rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19, Fotocopy KTP dan Surat Permohonan adalah sama.