• Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), melaksanakan Operasi Justitia bersama tim gabungan Komando Distrik Militer (Kodim), Kepolisian Resort (Polres) Kota Gorontalo, dan Polisi Pamong Praja (POL PP) Kota Gorontalo, Rabu (3/4/2019).

1. Fotocopy Rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Gorontalo

2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon

3. Undangan Pesta Pernikahan, Hajatan, Dll

4. Mengisi Surat Permohonan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Gorontalo

5. Untuk Nama di Rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19, Fotocopy KTP dan Surat Permohonan adalah sama.


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?