DPD KNPI KOTA GORONTALO LAKUKAN PELAPORAN ORGANISASI KE KESBANGPOL

Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Gorontalo, mendatangi Badan Kesbangpol Kota Gorontalo Rabu (3/2020).
Fahrudin Salilama Sekretaris KNPI Kota Gorontalo, diketahui kunjungannya ke Badan Kesbangpol Kota Gorontalo dalam Rangka Pelaporan Organisasi, sebagaimana yang di atur dalam undang – undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi.
Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana juga di atur dalam PP No 58 Tahun 2019 pasal 9 bahwa organisasi Yang berbadan Hukum Wajib melakukan pelaporan pada Instasi Terkait dalam Hal ini Badan Kesbangpol.
Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Kota Gorontalo Aripin Mohamad Menyampaikan Apresiasinya kepada KNPI Kota Gorontalo yang telah melakukan pelaporan.
hal ini menurutnya sangat membantu Upaya pemerintah di dalam hal melakukan monitoring pada keberadaan Organisasi Masyarakat, dan juga LSM yang ada di Kota Gorontalo.
Berita Terkait


Bakesbangpol Kota Gorontalo Sukses Gelar Bina Ormas dan LSM
