Cegah Penyebaran Covid-19, Perayaan Tahun Baru di Kota Gorontalo Ditiadakan

Dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Walikota Gorontalo, Marten Taha meminta perayaan tahun baru di Kota Gorontalo ditiadakan. Hal ini dilakukan untuk mencegah gelombang penyebaran Covid-19, Senin (30/11/2020).
“Tidak akan ada acara pelepasan pisah sambut tahun baru atau perayaan tahun baru dalam bantuk apapun, seperti adanya musik di jalan sampai dengan adanya petasan-petasan,“ kata Marten.
Saat ini, Kota Gorontalo masih dalam zona kuning kasus Covid-19. Penerapan protokol kesehatan di Kota Gorontalo harus lebih diperketat.
“Untuk acara pesta pernikahan, resepsi, atau hajatan lainnya, saya minta agar pihak kepolisian untuk mengeluarkan surat ijin dengan catatan pelaksana harus mengatur penerapan protokol kesehatan. Jika melanggar itu langsung kita tindaki,“ ujar Marten.
Lebih lanjut Marten menegaskan agar penerapan protokol kesehatan di kafe-kafe yang ada di Kota Gorontalo agar diatur kembali. Bahkan Marten juga meminta pihak kepolisian merazia kafe yang menyiapkan para ledis.
Selain peniadaan perayaan tahun baru, setiap pelaksanaan hajatan pernikahan atau hajatan lainnya harus memenuhi standar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 serta mengantongi izin. Marten pun meminta pihak kepolisian untuk mengawal hal tersebut.
Berita Terkait


Bakesbangpol Kota Gorontalo Sukses Gelar Bina Ormas dan LSM
