• Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), melaksanakan Operasi Justitia bersama tim gabungan Komando Distrik Militer (Kodim), Kepolisian Resort (Polres) Kota Gorontalo, dan Polisi Pamong Praja (POL PP) Kota Gorontalo, Rabu (3/4/2019).

MALAM TAHUN BARU : Marten 'Tutup' Kota

Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo memberlakukan pengetatan aktivitas warga saat malam pergantian tahun, 31 Desember 2020 nanti. Selain melarang perayaan malam tahun baru, Pemkot juga akan menutup akses masuk kota. Tidak semua orang dibolehkan masuk kota, saat 31 Desember nanti. Kebijakan ini terkait dengan pencegahan terjadinya kerumunan, dan bisa memicu penyebaran Covid-19 di Kota Gorontalo.
Walikota Gorontalo, Marten Taha dalam edaranya nomor 200/Kesbangpol/XII/1487/2020 menyatakan, akan melakukan pembatasan sementara akses jalan menuju wilayah Kota Gorontalo pada tanggal 31 Desember 2020 mulai pukul 18.00 wita sampai dengan tanggal 1 Januari 2021 pukul 04.00 wita, untuk menghindari penumpukan orang di pusat Kota Gorontalo pada malam pergantian tahun baru 2021.

Dengan begitu, seluruh akses masuk Kota Gorontalo akan di-palang, dan dijaga aparat. "Imbauan dan langkah ini jelas, guna menghindari kerumunan warga di Kota Gorontalo pada malam tahun baru. Kita menjaga agar tidak terjadi penyebaran Covid-19,"ujar Walikota, Marten Taha.
Pada surat edaran yang ditujukan bagi pelaku usaha hiburan, takmirul masjid, dan seluruh masyarakat Kota Gorontalo itu, juga berisi larangan melaksanakan kegiatan hiburan dalam rangka pergantian tahun 2020-2021, seperti pendirian tenda dan panggung di tepi jalan umum, acara pesta kembang api, mercon, petasan, hiburan musik dan atau kegiatan sejenisnya di cafe, hotel, dan tempat hiburan lainnya serta di lapangan terbuka, dengan alasan berpotensi menimbulkan kerumunan dan terjadinya penyebaran Covid 19. Sementara, terhitung mulai 28-31 Desember 2020, jam operasional mall, bioskop, dan tempat perbelanjaan umum, termasuk cafe, karaoke, restoran, rumah makan dan atau hanya boleh dibuka hingga pukul 21.00 wita. Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan dalam rangka zikir pergantian tahun baru 2021 di semua masjid-masjid di wilayah Kota Gorontalo, cukup dihadiri oleh jamaah masjid setempat yang pelaksanaannya dibatasi hanya sampai pukul 21.00 wita dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pada poin tujuh edaran tersebut, Walikota Gorontalo tetap membuka tempat-tempat wisata selama libur Natal dan tahun baru, dengan ketentuan membatasi jumlah pengunjung agar tidak menjadi kerumunan orang banyak, dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih diperketat.

"Untuk efektifnya edaran ini maka aparat TNI kepolisian dan Satpol PP serta Tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Gorontalo setiap saat akan melakukan pengawasan dan pemantauan serta penindakan sekaligus dapat membubarkan aktivitas yang dinilai bertentangan dengan surat edaran ini,"bunyi poin delapan edaran walikota. Adanya pembatasan yang dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo untuk pencegahan Covid-19 itu,mendapat dukungan sejumlah kalangan. Nurhadi, salah satu warga menilai, langkah itu tepat lantaran untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Sekarang ini masih pandemi, ibadah saja diberlakukan protokol kesehatan, sementara malam tahun baru yang pasti ramai justru dibiarkan. Saya kira langkah ini tepat,"katanya. Warga lainya, Rendi, mengatakan, kebijakan tersebut harus ada solusi untuk pelaku usaha, sebab jelas berdampak besar. "Ekonomi baru mulai bangkit, tapi sudah adalagi pembatasan. Kalau tujuanya untuk keselamatan kita semua, tidak masalah, tapi harus ada solusi juga untuk pelaku usaha,"katanya. Di Gorontalo, per 26 Desember 2020, data satuan tugas penanganan Covid-19 menyebutkan, kasus positif mencapai 3603 orang, dengan jumlah yang sedang menjalani perawatan 275 orang, terbanyak ada di Kota Gorontalo 154 orang positif, angka itu menempatkan Kota Gorontalo berada pada zona merah Covid-19, disusul Kabupaten Gorontalo dengan 48 kasus positif (zona merah). Kabupaten Bone Bolango dan Pohuwato masing-masing terdapat 24 dan 22 kasus positif berada pada zona orange, serta Kabupaten Gorut dan Boalemo pada zona kuning, masing-masung terdapat kasus positif tak lebih 15 orang. Masih tingginya penyebaran Covid-19 di Kota Gorontalo, membuat Walikota Marten Taha terus mengingatkan penerapan protokol kesehatan, yakni memakai masker, rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menghindari kerumunan.

ubahlaku.id


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?